Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BREAKING NEWS: Ada Pungli di Sekolah, Kepala SMAN 5 Makassar Ditahan di Lapas Klas 1 Makassar

Ia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) penerimaan siswa baru tahun 2016.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Kepala SMA Negeri 5 Makassar, M Yusran 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kepala SMA Negeri 5 Makassar, Muhammad Yusran ditahan di Lapas Klas 1 Makassar, Jumat (24/02/2017) sekitar pukul 17.45 wita.

Ia ditahan setelah ditetapkan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) penerimaan siswa baru tahun 2016.

"Tadi, tersangka Kepala SMA Negeri 5 Makassar kita tahan di Lapas Klas 1 Makassar untuk proses kepentingan penyidikan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Makassar, Sri Suriyanti.

Menurut Sri, penahanan tersangka karena sudah memenuhi unsur dan dikhawatirkan melarikan diri serta menyembunyikan barang bukti atau mengulangi perbuatannya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved