BREAKING NEWS: Ada Pungli di Sekolah, Kepala SMAN 5 Makassar Ditahan di Lapas Klas 1 Makassar
Ia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) penerimaan siswa baru tahun 2016.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Kepala SMA Negeri 5 Makassar, M Yusran
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kepala SMA Negeri 5 Makassar, Muhammad Yusran ditahan di Lapas Klas 1 Makassar, Jumat (24/02/2017) sekitar pukul 17.45 wita.
Ia ditahan setelah ditetapkan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) penerimaan siswa baru tahun 2016.
"Tadi, tersangka Kepala SMA Negeri 5 Makassar kita tahan di Lapas Klas 1 Makassar untuk proses kepentingan penyidikan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Makassar, Sri Suriyanti.
Menurut Sri, penahanan tersangka karena sudah memenuhi unsur dan dikhawatirkan melarikan diri serta menyembunyikan barang bukti atau mengulangi perbuatannya. (*)