Pilkada Takalar 2017
Bantah Tudingan Tim Bur-Nojeng, KPU Takalar Jamin DPT Bersih
Sebelum penetapan DPT, KPU Takalar telah terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Takalar meyakini bahwa seluruh data yang ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) benar, tidak seperti yang dituduhkan tim Bur-Nojeng.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Takalar Muhammad Darwis kepada TribunTakalar.com, Kamis (23/2/2017).
"Kalau terkait DPT itu sudah melalui proses yang panjang itu yang kami katakan bahwa DPT itu jelas orangnya. Mulai dari bawah hingga pembagian C6 itu jelas karena berdasarkan pada DPT," kata Muhammad Darwis, di kantornya, Jl Mallontaran, Kecamatan Pattalassang, Takalar, Kamis (22/2/2017).
Darwis menyebutkan, sebelum penetapan DPT, KPU Takalar telah terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
"Pertemuan kita dengan Disdukcapil bahwa di DPT itu tidak ada masalah. Kita menjamin bahwa DPT yang telah diverifikasi tersebut dan yang telah kita tetapkan itu bersih," ujar Darwis.
Sebelumnya, tim hukum pasangan petahana Burhanuddin B-M Natsir Ibrahim (Bur-Nojeng) melaporkan pelanggaran Pilkada berupa adanya pemilih siluman sebanyak 5.846 orang kepada Panwaslu Takalar dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Namun pihak KPUD Takalar menyatakan siap menghadapi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi dengan menyiapkan beberapa pengacara pendamping.(*)