Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Takalar 2017

Bantah Tudingan Tim Bur-Nojeng, KPU Takalar Jamin DPT Bersih

Sebelum penetapan DPT, KPU Takalar telah terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Mahyuddin
Reni Kamaruddin/tribuntakalar.com
KPUD Takalar 

TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Takalar meyakini bahwa seluruh data yang ada dalam Daftar Pemilih Tetap  (DPT) benar, tidak seperti yang dituduhkan tim Bur-Nojeng.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Takalar Muhammad Darwis kepada TribunTakalar.com, Kamis (23/2/2017).

"Kalau terkait DPT itu sudah melalui proses yang panjang itu yang kami katakan bahwa DPT itu jelas orangnya. Mulai dari bawah hingga pembagian C6 itu jelas karena berdasarkan pada DPT," kata Muhammad Darwis, di kantornya, Jl Mallontaran, Kecamatan Pattalassang, Takalar, Kamis (22/2/2017).

Darwis menyebutkan, sebelum penetapan DPT, KPU Takalar telah terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) 

"Pertemuan kita dengan Disdukcapil bahwa di DPT itu tidak ada masalah. Kita menjamin bahwa DPT yang telah diverifikasi tersebut dan yang telah kita tetapkan itu bersih," ujar Darwis.

Sebelumnya, tim hukum pasangan petahana Burhanuddin B-M Natsir Ibrahim (Bur-Nojeng) melaporkan pelanggaran Pilkada berupa adanya pemilih siluman sebanyak 5.846 orang kepada Panwaslu Takalar dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Namun pihak KPUD Takalar menyatakan siap menghadapi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi dengan menyiapkan beberapa pengacara pendamping.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved