Anak Lurah Dalang Pencurian di Kantor Lurah Manarang, Ini Kata Ayahnya
Abidin meminta pihak kepolisian memproses puteranya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPINRANG.COM, MATTIRO BULU - Tim Resmob Polres Pinrang berhasil membekuk pelaku kasus pencurian di Kantor Kelurahan Manarang, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang.
Ironisnya, otak pelaku pencurian tersebut adalah AR (17), anak kandung dari Lurah Manarang, Abidin.
AR dibekuk bersama tiga rekannya, AD (20), ARD (17), dan RM (17) di BTN Bulu Mas, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Selasa (21/2/2017) sekitar pukul 23:00 Wita.
Seorang penadah barang, SR (25) juga turut diringkus.
Lurah Manarang, Abidin mengaku telah memperoleh informasi itu dari pihak kepolisian.
"Benar, kami sudah peroleh informasi terkait ditangkapnya putra kami tadi malam," tuturnya saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Rabu (22/2/2017).
Abdin berjanji, dirinya tak akan mencampuri proses hukum puteranya.
"Kami serahkan sepenuhnya hal itu pada pihak yang berwajib," jelasnya.
Abidin meminta pihak kepolisian memproses puteranya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Semoga ada efek jera untuk putera kami," ucapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir mengatakan, pelaku telah berulang kali melakukan tindakan yang serupa.
"Sudah dua-kali pelaku menggasak barang di Kantor Lurah tersebut," jelasnya.
"Pelaku sebelumnya juga pernah menggasak barang milik Mahasiswi KKN di Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang," kata Nasir menambahkan.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus itu, yakni 4 keris pusaka, 2 buah Handphone, sebuah kompas, 2 buah tabung gas, sebuah jam tangan, serta komputer LED merek Asus.