Pilkada Takalar 2017
351 Kotak Suara Tiba di Kantor KPU Takalar, Rekap Kabupaten 22-24 Februari
Proses distribusi kotak suara dari tingkat kecamatan hingga KPUD Takalar dikawal ketat puluhan anggota kepolisian.
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Sebanyak 351 kotak suara tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Takalar Jl Mallontaran, Kecamatan Pattalassang, Takalar, Sabtu (18/2/2017) siang.
Kotak suara terakhir yang tiba dikantor KPU Takalar sebanyak 57 kotak dari Kecamatan Polongbangkeng Utara.
Proses distribusi kotak suara dari tingkat kecamatan hingga KPUD Takalar dikawal ketat puluhan anggota kepolisian.
"Rekapitulasi di tingkat PPK hingga pukul 14.00 Wita hari ini kita katakan telah selesai termasuk semua dokumennya, selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten," kata Ketua KPUD Takalar Jusalim Sammak kepada TribunTakalar.com.
Rekap di tingkap kabupaten mulai tanggal 22-24 Februari 2017.
"Andaikan tidak ada gugatan maka tanggal 8-10 Maret 2017 akan dilakukan penetapan calon terpilih oleh KPUD Takalar, andaikan ada gugatan maka akan mengikuti proses yang ada di Mahkamah Konstitusi," ujar Jusalim.
"Syarat untuk mengajukan gugatan itu minimal selisih gugatan suara 1,5 persen berdasarkan jumlah penduduk minimal 250-500 ribu penduduk," ucap Jusalim menambahkan.(*)