Resahkan Warga, Kafe Remang-remang di Mattiro Bulu Pinrang Ditutup
Penutupan itu menanggapi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Pinrang, beberapa waktu lalu.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Mahyuddin
TRIBUNPINRANG.COM, MATTIRO BULU - Sejumlah kafe remang-remang di Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, ditutup, Selasa (15/2/2017) malam.
Penutupan itu menanggapi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Pinrang, beberapa waktu lalu.
"Kafe remang-remang ini terpakasa kami tutup, lantaran sudah sangat meresahkan warga sekitar," tutur Kapolsek Mattiro Bulu AKP Zusandi Said, Rabu (15/2/2017).
Ia mengatakan, sebanyak tiga kafe yang ditutup di daerah tersebut.
"Yakni Cafe Tiga Putri , Cafe Pantai, dan Cafe Arie," ujar Zusandi.
Ia menambahkan, proses penutupan digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dibantu pihak Polsek dan Danramil Mattiro Bulu.
"Lokasi-lokasi itu kami juga pasangkan Police Line," ucap Zusandi.
Minuman keras di ketiga cafe tersebut juga disita.(*)