Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Resahkan Warga, Kafe Remang-remang di Mattiro Bulu Pinrang Ditutup

Penutupan itu menanggapi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Pinrang, beberapa waktu lalu.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Mahyuddin
Hery Syahrullah/tribunpinrang.com
Sejumlah kafe remang-remang di Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, ditutup, Selasa (15/2/2017) malam. 

TRIBUNPINRANG.COM, MATTIRO BULU - Sejumlah kafe remang-remang di Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, ditutup, Selasa (15/2/2017) malam.

Penutupan itu menanggapi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Pinrang, beberapa waktu lalu.

"Kafe remang-remang ini terpakasa kami tutup, lantaran sudah sangat meresahkan warga sekitar," tutur Kapolsek Mattiro Bulu AKP Zusandi Said, Rabu (15/2/2017).

Ia mengatakan, sebanyak tiga kafe yang ditutup di daerah tersebut.

"Yakni Cafe Tiga Putri , Cafe Pantai, dan Cafe Arie," ujar Zusandi.

Ia menambahkan, proses penutupan digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dibantu pihak Polsek dan Danramil Mattiro Bulu.

"Lokasi-lokasi itu kami juga pasangkan Police Line," ucap Zusandi.

Minuman keras di ketiga cafe tersebut juga disita.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved