Protes Pajak Angkutan Umum Naik, Organda Maros Tutup Simpang Lima Bandara
Penutupan simpang lima yang dipimpin oleh Ketua Organda Maros, Ikram P Siga. Sejumlah petepete digunakan menutup akses tersebut.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Maros memprotes keputusan Gubernur Sulawesi Selatan yang menaikkan pajak angkutan umum dan barang yang belum berbadan hukum, mencapai 300 persen.
Bentuk protes tersebut dilakukan oleh Organda bersama puluhan sopir petepete, menutup dan unjuk rasa di simpang lima Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Senin (6/2/2017).
Penutupan simpang lima yang dipimpin oleh Ketua Organda Maros, Ikram P Siga. Sejumlah petepete digunakan menutup akses tersebut.
Ketua Organda Maros Ikram P Siga mengatakan, keputusan dadakan tersebut menyengsarakan sekitar 878 sopir petepete yang ada di Maros.
"Di Maros, sekitar 90 persen angkutan umum milik pribadi. Saat ini ada 878 unit petepete di Maros. Semua mengalami kenaikan pajak, dari Rp 500 menjadi Rp 3 juta per bulan," katanya.
Keputusan Gubernur dinilai hanya menguntungkan pengusaha angkutan umum yang sudah berbadan hukum. Semantara sopir petepete mengeluh.(*)