Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bocah 7 Tahun Dicabuli Tetangga di Baebunta Luwu Utara

Pencabulan bocah berusia 7 tahun tersebut terjadi pada pertengahan bulan Januari 2017 lalu.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mahyuddin
chalik/tribunlutra.com
Kapolsek Baebunta, Ipda Budi Amin (kanan). 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, BAEBUNTA - Bocah berinisial CP (7) di Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, diduga jadi korban pencabulan tetangganya MQ (17).

Kapolsek Baebunta, Ipda Budi Amin mengatakan, pencabulan tersebut terjadi pada pertengahan bulan Januari 2017 lalu.

"Kasus ini kami tangani sejak tanggal 17 Januari 2017 berdasarkan laporan orang tua korban," kata Budi kepada TribunLutra.com, Senin (30/1/2017).

Menurut Budi, kasus tersebut terjadi saat acara pesta pernikahan di rumah pelaku.

Saat itu, korban yang masih duduk di bangku SD tengah bermain dan tiba-tiba ditarik masuk ke dalam kamar oleh pelaku.

"Di dalam kamar itulah kita duga ada terjadi kasus pencabulan," ucap Budi.

Perbuatan MQ baru diketahui saat CP dimandikan orangtuanya.

CP yang merasakan sakit pada bagian kemaluannya dengan polosnya menceritakan apa yang dia alami.

Atas perbuatannya, MQ yang putus sekolah sejak beberapa tahun lalu tengah diamankan oleh pihak Polsek Baebunta.

"Tersangka masih di bawah pengawasan kami dan tetap menjalani pemeriksaan," tutur Budi.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved