Tak Punya Izin Tinggal, WNA Asal India Diamankan di Sinjai
Safir sendiri sudah berkeluarga di Desa Bua, Tellulimpoe dan sudah memiliki rumah di daerah itu.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI- Seorang warga India bernama Safir (40) terpaksa diamankan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (26/1/2017).
Safir diamankan karena tidak memiliki izin tinggal di Dusun Lempangan, Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe, Sinjai.
"Dia diamankan di Lapas sekarang untuk menjalani proses hukum karena bertempat tinggal di sini sementara ia tak masuk sebagai warga negara Indonesia," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Sinjai Akmal.
Safir sendiri sudah berkeluarga di Desa Bua, Tellulimpoe dan sudah memiliki rumah di daerah itu.
Oleh pihak Keimigrasian RI tidak membenarkan ada warga asing tinggal di Indonesia tanpa miliki paspor dan menjadi warga negara Indonesia. (*)