Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Punya Izin Tinggal, WNA Asal India Diamankan di Sinjai

Safir sendiri sudah berkeluarga di Desa Bua, Tellulimpoe dan sudah memiliki rumah di daerah itu.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/SAMSUL BAHRI
Seorang warga India bernama Safir (40) terpaksa diamankan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (26/1/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI- Seorang warga India bernama Safir (40) terpaksa diamankan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (26/1/2017).

Safir diamankan karena tidak memiliki izin tinggal di Dusun Lempangan, Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe, Sinjai.

"Dia diamankan di Lapas sekarang untuk menjalani proses hukum karena bertempat tinggal di sini sementara ia tak masuk sebagai warga negara Indonesia," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Sinjai Akmal.

Safir sendiri sudah berkeluarga di Desa Bua, Tellulimpoe dan sudah memiliki rumah di daerah itu.

Oleh pihak Keimigrasian RI tidak membenarkan ada warga asing tinggal di Indonesia tanpa miliki paspor dan menjadi warga negara Indonesia. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved