Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kakek 50 Tahun Dilapor Cabuli Bocah Enam Tahun di Gowa

Saat ditanya, korban mengaku kemaluannya dipegang dan diancam jika melaporkan kejadian tersebut ke orangtuanya.

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Seorang kakek berumur 50 tahun berinisial DM dilaporkan karena diduga mencabuli bocah PU (6). 

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Seorang kakek berumur 50 tahun berinisial DM dilaporkan karena diduga mencabuli bocah PU (6).

Nenek korban, RS saat menemani cucunya melaporkan ke Mapolres Gowa mengatakan, cucunya dicabuli DM yang juga merupakan tetangga korban di Desa Panciro,  Kecamatan Bajeng.

"Kejadiannya itu sudah dua kali. Di rumahnya pelaku, dia panggil datang ke rumahnya. Yang pertama saya lupa kapan tapi terakhir itu empat hari lalu," ujarnya.

Dari keterangan korban ke neneknya, saat kejadian pelaku memasukkan tangan ke area vital korban.

"Pertama saya tahu, setiap mau buang air kecil, dia mengaku sakit di bagian alat vitalnya, disitu saya tanya, ternyata pernah dipegang sama itu tetangga," katanya lagi.

Saat ditanya, korban mengaku kemaluannya dipegang dan diancam  jika melaporkan kejadian tersebut ke orangtuanya.

"Kalau saya tanya mama, saya masuk di neraka katanya, "kata PU.

Yang lebih menyedihkan lagi, pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan keluarga korban.

Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan sudah menerima laporan tersebut.

"Laporannya sudah masuk, sekarang sudah ditangani PPA, korban juga sudah dibawa ke Bhayangkara untuk divisum," jelas Tambunan.

Pelaku sendiri masih dalam pengejaran. Sebab dari informasi keluarganya di saat melapor, pelaku belum diketahui keberadaannya. Rumahnya yang hanya berjarak empat rumah dari korban kosong.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved