Andi Jamaro Dulung Layangkan Surat Terbuka untuk Rektor UNM
Menurutnya, Mubes IKA UNM sudah terlaksana pada tanggal 7 sampai 8 Mei 2016 kemarin dan menghasilkan lima formatur.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Azis
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kisruh kepengurusan Ketua Ikatan Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM) antara Andi Jamaro Dulung dan Rektor UNM Prof Husain Syam terus berlanjut.
Ketua IKA UNM Andi Jamaro Dulung, Selasa (24/1/2017) melayangkan surat terbuka kepada orang nomor satu di UNM.
Surat terbuka oleh AJD (Andi Jamaro Dulung) untuk Prof Husain Syam menyusul adanya pemberitaan di salah satu media lokal di Makassar.
"Sungguh saya kurang senang untuk bersahut-sahutan di media, namun karena kekhawatiran saya pembaca salah memaknai berita di salah satu media (di Makassar) sehingga saya harus meluruskan," kata AJD, Selasa (24/1/2017).
Menurutnya, Mubes IKA UNM sudah terlaksana pada tanggal 7 sampai 8 Mei 2016 kemarin dan menghasilkan lima formatur.
Empat formatur (satu tidak hadir) bersidang dua kali, menghasilkan susunan kepengurusan dan meng-SK-kan dan melantik pengurus IKA UNM. Sah, tak ada aturan di AD/ART yang dilanggar.
"Jadi bapak rektor jangan beropini bahwa IKA baru Sah kalau di SK-kan dan dilantik oleh rektor. Kewenangan given, otomatis, ex officio, melekat pada jabatan rektor, itu ilmu dari mana?," kata AJD.
Menurutnya, Mubes berjalan sesuai tata tertib, gangguan di luar forum hanya disebabkan karena Akbar Faisal Cs memaksakan masuk forum pada hal mereka bukan peserta dan bukan peninjau.
"Hehehe, ibarat penonton sepakbola memaksa masuk stadion tanpa karcis, hehehe mau jadi pemain lagi. Pastilah diusir oleh inspektur pertandingan. Panitia yang menghalanginya disebut 'Professor Kurang Ajar'," tegas AJD.
Pascamubes, kata Jamaro Dulung, bulan Mei 2016, panitia dan formatur Mubes menghadap rektor untuk meminta rektor meng-SK-kan Pengurus IKA UNM. Oleh karena ada reaksi penolakan dari kelompok Akbar Faisal atau tim 17.
"Tidak benar kalau kami yang menolak dilantik. Yang benar adalah rektor yang menolak melantik berdasarkan temuan TPP yang dipimpin Prof Sofian Salam," katanya.(*)