2016, 6.000 Orang Tinggalkan Pinrang karena Alasan Ini
Mathius mengatakan, warga yang pindah daerah tanpa mengurus administrasi tetap dikategorikan sebagai penduduk Pinrang.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang mendata, sekitar 6.000 warga Bumi Lasinrang meninggalkan Kabupaten Pinrang sepanjang 2016.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Administrasi Disdukcapil Pinrang, Mathius Tad'ung Allo, saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Selasa (24/1/2017).
"Sepanjang tahun 2016, tercatat sekitar 6 ribu warga Pinrang pindah ke daerah lain," tuturnya.
Mathius menjelaskan, kebanyakan diantara mereka transmigrasi ke Pulau Kalimantan.
"Dan mayoritas pindah karenan alasan merantau," jelasnya.
Mathius mrnambahkan, jumlah tersebut tidak termasuk warga Pinrang yang pindah secara diam-diam.
"Kami hanya mendata warga yang mengurus kepindahannya secara administrasi," ucapnya.
Mathius mengatakan, warga yang pindah daerah tanpa mengurus administrasi tetap dikategorikan sebagai penduduk Pinrang.
"Itu karena data dirinya tertera di Disdukcapil Pinrang," pungkasnya.
Kantor Disdukcapil Pinrang bertempat di Jl Sukawati, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.