Unhas Jadi PTNBH, Menristek Dikti: Biaya UKT di Tangan Rektor
Meski demikian, Prof Muhammad Nasir berharap agar UKT tidak menghilangkan orang miskin untuk kuliah di Unhas.
Penulis: Hasrul | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Prof Muhammad Nasir mengatakan, Uang Kuliah Tunggal (UKT) sepenuhnya ada di tangan Rektor.
Hal tersebut ia sampaikan saat meresmikan Unhas sebagai entitas Perguruan Tinggi Berbadan Hukum, Senin (16/1/2017).
Meski demikian, Prof Muhammad Nasir berharap agar UKT tidak menghilangkan orang miskin untuk kuliah di Unhas.
"UKT kuncinya rektor, intinya harus berkeadilan, orang miskin dapat bantuan atau biaya paling rendah, jangan sampai orang miskin tidak bisa kuliah," kata Prof Muhammad Nasir.
Sementara itu, Prof Dwia kembali menegaskan, Unhas tidak akan menaikkan biaya UKT karena Unhas akan mengoptimalkan aset yang dimiliki Unhas yang merupakan warisan dari rektor-rektor sebelumnya.
Selain itu, dosen Unhas memiliki banyak produk yang sudah paten yang menyebar merata di semua fakultas yang akan dikelola Unhas secara total serta Unhas juga memiliki banyak mitra kerja.
"Unhas punya banyak sumber pendapatan, tinggal dimaksimalkan sehingga saya pastikan tidak ada kenaikan UKT," tegas Prof Dwia.(*)