Organda Maros Ancam Tutup Simpang Lima Bandara, Jika . . .
Organda membahas kenaikan pajak angkutan umum dan barang yang mencapai 300 persen.
Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Maros bersama Sulsel sudah menggelar pertemuan dengan Dirlantas Polda, Dispenda Provinsi, Dinas Koperasi yang digelar di Malengkeri, Makassar.
Ketua Organda Maros Ikram P Siga mengatakan, Kamis (12/1/2017) pada pertemuan itu, Organda membahas kenaikan pajak angkutan umum dan barang yang mencapai 300 persen.
Organda meminta kepada Provinsi untuk kembali memberlakukan peraturan pemberian insentif pajak angkutan umum dan barang, berlaku sampai 31 Desember 2017.
"Berikan kami waktu untuk mengurus badan hukum petepete di Maros sampai akhir tahun. Pengurusan balik nama ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Kami bersedia berbadan hukum," katanya.
Organda memastikan, jika permintaannya tidak dipenuhi, pengurus akan melumpuhkan akses dengan menutup simpang lima Bandara, sampai Organda diberikan waktu pengurusan.