Kacabjari Wotu Lutim Incar Tersangka Lain Korupsi PDAM Mangkutana
Penyidik sudah memiliki sejumlah bukti yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, WOTU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cabang Wotu mengincar keterlibatan pihak lain pada kasus dugaan korupsi pembayaran rekening air di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Mangkutana, Luwu Timur.
Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan dan nama calon tersangka sudah dikantongi.
Penyidik sudah memiliki sejumlah bukti yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Wotu Adri Eddy Pontoh masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus itu.
"Nama tersangkanya kami belum bisa sampaikan ke media. Insya Allah kita tunggu saja waktu yang tepat," kata Adri kepada wartawan, Kamis (12/1/2017).
Pegawai PDAM Mangkutana diduga memotong pembayaran tagihan air pelanggan, lalu disetor ke PDAM Luwu Timur.
Setoran tidak sesuai dengan jumlah nilai tagihan air yang sebenarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kacabjari-wotu-lutim_20170112_191809.jpg)