Sidang Molor, Wakil Bupati Jeneponto Menunggu Tiga Jam
Persidangan kasus dana aspirasi DPRD Jeneponto dengan terdakwa mantan anggota DPRD Jeneponto Bunsuhari Basotika sempat molor
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Persidangan kasus dana aspirasi DPRD Jeneponto dengan terdakwa mantan anggota DPRD Jeneponto Bunsuhari Basotika sempat molor beberapa jam.
Bunsuhari Basotika yang hadir dalam persidangan sempat menunggu tiga jam lebih, lantaran Majelis Hakim menyidangkan perkara belum datang.
Tidak hanya Bunsuhari, Wakil Bupati Jeneponto, Mulyadi Bustamu yang dihadirkan sebagai saksi dalam perkara menunggu hampir tiga jam lebih.
Sidang baru mulai digelar sekitar pukul 17.00 wita. Mulyadi hadir nampak terlihat dengan mengenakan baju kemeja lengan panjang dan celana kain warna hitam.
Dalam perkara ini, persidangan dipimpin langsung Muh Damis sebagai Hakim ketua dan dua hakim anggota lainya. (*)