Sekeluarga Tewas Tabrak Truk di Maros
Polres Maros Tertibkan Truk Paris di Jalur Trans-Sulawesi
Erik memimpin operasi tersebut pasca terjadinya kecelakaan lalulintas yang menewaskan empat orang secara bersamaan
Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Polres Maros mengakui sulit untuk menertibkan truk parkir di badan jalan Trans Sulawesi, khususnya di daerah Desa Salenrang dan Barandasi, Kecamatan Lau.
Kapolres Maros AKBP Erik Ferdinan mengatakan, Senin (9/1/2017) personel Satuan Lalulintas rutin berpatroli untuk mencari truk parkir di bahu jalan. Sejumlah truk yang kedapatan, sudah ditilang.
"Kita sudah melakukan penertiban selama ini. Tapi kita sepertinya kucing-kucingngan. Sudah ada bebarapa yang sudah kami tilang. Tapi itu tidak membuat jerah sopir truk," katanya saat memimpin langsung operasi truk parkir di badan jalan di daerah Lau.
Erik memimpin operasi tersebut pasca terjadinya kecelakaan lalulintas yang menewaskan empat orang secara bersamaan, yakni Agus (37) dan Nurmiati (37) bersama kedua anaknya, Ferdi (9) dan Ayu (7).
Korban tersebut tewas setelah menabrak sebuah truk kontainer DD 8429 XC yang sementara parkir di badan jalan Poros Pangkep-Maros, di Desa Salerang, Bontoa.
Setiap truk yang parkir harus turun dari badan jalan dan diwajibkan memasang tanda segitiga merah atau benda yang dapat memancarkan cahaya jika tersorot lampu kendaraan, seperti scoot light.
"Banyak sopir singgah di rumahnya untuk beristrahat. Makanya dia parkir di bahu jalan. Kalau ada yang kami dapat dan tidak memasang segitiga merah atau rambu-rambu, pasti kami tilang," katanya.