Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Kantor Samsat Luwu Sepi Jelang Naiknya Pajak Kendaraan

Asrar mengatakan, pemberlakuan PP No 60 tentang PNBP tidak berdampak pada pajak kendaraan, kecuali jika pergantian nomor polisi kendaraan.

Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Jika di daerah lain kantor Samsat diserbu warga yang ingin membayar pajak kendaraannya sebelum Peraturan Pemerintah No 60 tahun 2016 tentang kenaikan pajak kendaraan diberlakukan Jumat (6/1/17), di Luwu yang terlihat adalah pemandangan sebaliknya.

Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Belopa, Kabupaten Luwu, sepi, saat dikunjungi tribunluwu.com, Kamis (6/1/17). 

Menurut informasi, hari ini Samsat Belopa tidak melakukan pelayanan karena server rusak tersambar petir.

"Server rusak sejak kemarin, sekarang dibawa ke Makassar untuk diperbaiki," ujar Kepala UPTD Wilayah Belopa Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kasmir, kepada tribunluwu.com.

"Tidak ada pelayanan dari kemarin, setelah server diperbaiki baru bisa melayani lagi. Itu karena pembayaran tidak bisa dilakukan secara manual, harus melalui link," tambah staf di loket pendaftaran, Asrar.

Asrar mengatakan, pemberlakuan PP No 60 tentang PNBP tidak berdampak pada pajak kendaraan, kecuali jika pergantian nomor polisi kendaraan.

Samsat Belopa terletak di Jl Jendral Sudirman, Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved