Bapedalda Lutim Belum Terima Aduan Warga Terkait Pencemaran Lingkungan di Burau
Laporan tertulis sebagai pegangan Bapedalda untuk tindak lanjut keresahan warga akibat masalah lingkungan di wilayah itu.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedalda) Luwu Timur belum mendapat laporan pengaduan warga Kecamatan Burau.
Ini menanggapi polusi asap hitam pekat yang meresahkan warga Desa Lagego, Kecamatan Burau, beberapa hari lalu.
Sumber asap diduga berasal dari pabrik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV di Kecamatan Burau.
"Saya berharap sekali ada laporan tertulis masyarakat setempat," kata Kepala Bidang Pengawasan Bapedalda, Alamsyah kepada TribunLutim.com dikantornya Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Malili, Kamis (29/12/2016).
Laporan tertulis sebagai pegangan Bapedalda untuk tindak lanjut keresahan warga akibat masalah lingkungan di wilayah itu.
Selain itu, pihaknya akan memverifikasi terkait polusi asap kepada pihak PTPN XIV.
"Harus saya klarifikasi di lapangan terkait asap ini," ujar Alamsyah.
Sebelumnya, Warga Desa Lagego, Kecamatan Burau, Luwu Timur, keluhkan asap pembakaran tandan sawit diduga berasal dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV.
"Polusi asap pembakaran tandan sawit PTPN XIV meresahkan warga Lagego dan sekitarnya," keluh kepala Desa Lagego, Akbar Maulana lewat pesan singkat kepada TribunLutim.com, Rabu (28/12/2016).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/alamsyah_20161229_194212.jpg)