Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bapedalda Lutim Belum Terima Aduan Warga Terkait Pencemaran Lingkungan di Burau

Laporan tertulis sebagai pegangan Bapedalda untuk tindak lanjut keresahan warga akibat masalah lingkungan di wilayah itu.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
ivan/tribunlutim.com
Kepala Bidang Pengawasan Bapedalda, Alamsyah 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedalda) Luwu Timur belum mendapat laporan pengaduan warga Kecamatan Burau.

Ini menanggapi polusi asap hitam pekat yang meresahkan warga Desa Lagego, Kecamatan Burau, beberapa hari lalu.

Sumber asap diduga berasal dari pabrik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV di Kecamatan Burau.

"Saya berharap sekali ada laporan tertulis masyarakat setempat," kata Kepala Bidang Pengawasan Bapedalda, Alamsyah kepada TribunLutim.com dikantornya Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Malili, Kamis (29/12/2016).

Laporan tertulis sebagai pegangan Bapedalda untuk tindak lanjut keresahan warga akibat masalah lingkungan di wilayah itu.

Selain itu, pihaknya akan memverifikasi terkait polusi asap kepada pihak PTPN XIV.

"Harus saya klarifikasi di lapangan terkait asap ini," ujar Alamsyah.

Sebelumnya, Warga Desa Lagego, Kecamatan Burau, Luwu Timur, keluhkan asap pembakaran tandan sawit diduga berasal dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV.

"Polusi asap pembakaran tandan sawit PTPN XIV meresahkan warga Lagego dan sekitarnya," keluh kepala Desa Lagego, Akbar Maulana lewat pesan singkat kepada TribunLutim.com, Rabu (28/12/2016).

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved