Tahun Baru 2017
Razia Kafe Remang-Remang, Polsek Paleteang Sita Belasan Miras
Polsek Paleteang menyita belasan botol minuman keras jenis bir di lokasi razia.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Mahyuddin
TRIBUNPINRANG.COM, PALETEANG - Polsek Paleteang Pinrang merazia minuman keras di sejumlah kafe remang-remang, Lingkungan Lerang-lerang, Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.
Kapolsek Paleteang Iptu Gatot Yani menuturkan, razia itu merupakan upaya menciptakan kondisi aman dan kondisif di wilayah kerjanya menjelang tahun baru 2017.
"Miras itu pemicu tindakan kriminal, makanya perlu untuk ditertibkan," tutur Gatot saat ditemui TribunPinrang.com, Selasa (27/12/2016).
Gatot menjelaskan, pihaknya mengamankan belasan botol Minuman Keras (Miras) jenis bir di lokasi razia.
"Minuman keras itu akan segera dimusnahkan," jelasnya.
Gatot menambahkan, razia itu akan digelar secara intens.
"Kami harap senantiasa tercipta situasi yang aman dan kondusif," ucapnya.(*)