Gedung DPRD Gowa Dibakar
Pasca-Dibakar, Renovasi Gedung DPRD Gowa akan Dimulai Tahun 2017
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi III DPRD Gowa, Andi Lukman Naba kepada media di kantornya, Kamis (22/12/2016).
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Pemerintah Kabupaten Gowa menyiapkan anggaran sebesar Rp 6 Miliar untuk renovasi pembangunan gedung DPRD Gowa, pasca dibakar tiga bulan lalu.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi III DPRD Gowa, Andi Lukman Naba kepada media di kantornya, Kamis (22/12/2016).
"Anggarannya itu Rp 6 Miliar. Sudah termasuk mobilernya Rp 1,5 Miliar, dari APBD ji, " katanya.
Proses pengerjaan, kata Lukman akan dimulai 2017 mendatang.
Menurutnya, pasca-kebakaran gedung dewan yang menghanguskan ruang paripurna dan ruang pimpinan dewan, kinerja dewan kurang maksimal.
"Jadi kami berharap renovasi ini cepat dilaksanakan, karena kalau begini, kerja kita juga kurang maksimal,"ujarnya.
Sejak terbakar 26 September lalu hingga saat ini kondisi kantor yang berada depan Lapangan Syekh Yusuf Discovery Gowa itu belum juga dibersihkan.
Puing sisa kebakaran masih dibiarkan begitu saja. Garis polisi juga masih terbentang.
Selama ini anggota dewan harus meminjam ruang di Kantor Bupati Gowa jika menggelar rapat. Termasuk paripurna ranperda APBD.
Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Agung Kanigoro mengatakan jika masalah garis polisi adalah domainnya Polres Gowa.
"Kalau itu tanya ke Polres. Karena kasusnya sudah selesai," ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp.(*)