Natal 2016
FPI Sulsel: Kami Tidak Akan Sweeping, Hanya Sosialisasi Fatwa MUI
sosialisasi yang dilakukan sejalan dengan surat keputusan dati Wali Kota Makassar dan fatwa MUI.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Front Pembela Islam (FPI) Sulawesi Selatan akan melakukan sosialisasi terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang umat muslim memakai atribut natal
Humas FPI Arman Rahman mengatakan, sosialisasi yang dilakukan sejalan dengan surat keputusan dati Wali Kota Makassar dan fatwa MUI.
"Kami dari FPI mendukung penuh surat keputusan dari Wali Kota, karena itu sejalan dengan semangat fatwa MUI nomor 56 tahun 2016," kata Arman.
Ia mengatakan, para pengusaha khususnya di Kota Makassar sebaiknya tidak memaksa karyawannya yang muslim untuk memakai atribut natal.
"Hal ini juga mengisyaratkan pada kita mayoritas umat islam, tidak boleh ada pemaksaan pada pemakaian atribut natal itu, sehingga diharapkan para pengusaha untuk tidak memaksakan atribut natal itu, karena itu bagian asesesoris dari Nasrani," jelasnya.
"Tapi kami tidak akan menyentuh dan mencoba melarang umat Nasrani memakai itu, karena bukan merupakan kewenangan kami, itu hak mereka," tambahnya.
Arman juga membantah jika FPI akan melakulan sweeping, namun yang dilakukan hanyalah sebatas sosialisasi.
"Kalau ada isu yang berkembang bahwa FPI mencoba melakukan sweeping, itu tidak benar, kami hanya mensosialisasikan SK Wali Kota dan memberi semangat dari fatwa MUI itu," tuturnya.
"Kami lakukan tabayyun, atau cek dan ricek ke tempat-tempat seperti mall, atau tempat hiburan malam yang kami duga ada pemaksaan pemakaian atribut natal itu," sambung dia.
Ia mengatakan, FPI juga mencoba hal-hal mendidik dan memberi edukasi secara agama kepada masyarakat.
"Itu yang paling penting. Kami hanya menganjurkan masyarakat kota Makassar, yang bekerja di tempat-tempat non muslim yang kemudian mencoba merayakan hari natal ini," kata dia.
Arman mengatakan akan mencoba bersosialisasi dari jalan ke jalan di Kota Makassar, dan memberi himbauan melalui mobil yang menggunakan pengeras suara
"Kami bermusyawarrah dulu untuk mengambil keputusan itu," tutup dia. (*)