Tidak Punya Izin, Wabup Luwu Timur Bakal Tutup Tambang Galian C
Data dari Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Luwu Timur. Ada tujuh tambang galian C ilegal.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menyarankan pemilik tambang galian C ilegal di Luwu Timur segera mengurus izin.
Irwan menegaskan tambang galian C yang saat ini beroprasi tidak mengantongi izin akan ditutup.
"Yang pastinya kami akan tutup tambang mereka," kata Irwan kepada wartawan, Sabtu (17/12/2016).
Data dari Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Luwu Timur. Ada tujuh tambang galian C ilegal.
Dua titik di Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana di kelola PT SMS.
Empat titik di Desa Balantang, Kecamatan Malili dan satu titik di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili tepatnya di belakang SMA 2 Malili.
Irwan sudah perintahkan Bapedalda untuk mengirim surat teguran yang kali kedua agar pengelola tambang segera urus izin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/wabup-lutim_20161201_172320.jpg)