VIDEO ON DEMAND
VIDEO: Sekretaris KPU Luwu Timur Ditahan, Kasus Dugaan Korupsi Dana Pileg
LPJ fiktif tahun 2014 para tersangka yaitu kegiatan bimbingan teknis, sewa gedung, makan minum, dan memangkas dana PPK di 11 kecamatan.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI- Kejari Luwu Timur menahan tiga pegawai KPU Luwu Timur, Rabu (14/12/2016) malam.
Mereka, Sekertaris KPUD Luwu Timur Abbas, Panitia Pembuat Komitmen (PPK) Marianto, dan Bendahara KPU Hanang.
Ketiganya tersangka kasus dugaan korupsi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) fiktif dana Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2014.
Para tersangka dibawa ke Rutan Gunung Sari, Jl Sultan Alauddin, Kota Makassar.
Status para tersangka ditetapkan pada bulan Juli 2016 oleh Polres Luwu Timur.
"Berkas para tersangka lengkap untuk dilakukan penahanan," kata Kasi Pidsus Kejari Luwu Timur, Andi Taufik Ismail.
LPJ fiktif tahun 2014 para tersangka yaitu kegiatan bimbingan teknis, sewa gedung, makan minum, dan memangkas dana PPK di 11 kecamatan.
Akibat tindakan itu, diduga kerugian negara senilai Rp 651 juta. (*)