Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Cara Membedakan Ikan Segar dan Berformalin

Badan Pengawasan Obat-Obatan dan Makanan (BPOM) Makassar menerangkan berbagai ciri-ciri ikan yang berformalin.

Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
alfian
Beberapa kali Polda Sulawesi Selatan mengungkap pengiriman ikan berformalin yang diangkut menggunakan kapal nelayan dari luar Sulsel. Jumlahnya pun tak sedikit, berton-ton ikan berhasil disita. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Beberapa kali Polda Sulawesi Selatan mengungkap pengiriman ikan berformalin yang diangkut menggunakan kapal nelayan dari luar Sulsel.

Jumlahnya pun tak sedikit, berton-ton ikan berhasil disita.

Termasuk pengungkapan tiga ton ikan berformalin asal Kalimantan yang disita dari Kapal KM Adi Wijaya 01 pada Selasa lalu (6/12/2016).

Jenis ikan merah ini dipasarkan di Makassar dan dijual dengan harga murah.

Meski peredarannya diduga dipasarkan secara bebas ke para pembeli langsung dan kemungkinan dilepas di pasar-pasar tradisional namun warga dihimbau tetap tenang.

Badan Pengawasan Obat-Obatan dan Makanan (BPOM) Makassar menerangkan berbagai ciri-ciri ikan yang berformalin.

"Usahakan perhatikan tekstur ikan, cari yang lebih segar secara kasat mata dan yang terpenting jika ikan tersebut berformalin pasti tak dihinggapi lalat," ucap Kabid Kabid Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Makassar, Martini.

Sebelumnya Polda Sulawesi Selatan merilis pengungkapan kasus Kapal nelayan yang bermuatan ikan berformalin, Jumat (9/12/2016).

Press rilis yang dihadiri oleh Kapolda Sulsel ini digelar di Pelabuhan Rakyat Paotere Makassar.

Dari hasil penangkapan yang dilakukan pada Selasa (6/12/2016) Personil dari Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) mengamankan Kapal KM Adi Wijaya 01 asal Kalimantan.

Berdasarkan laporan awal dari masyarakat selanjutnya dilakukan   dan ditemukan tiga ton ikan berformalin.

"Kapal ini ditangkap saat berencana bersandar, dari total muatan 20 ton ditemukan tiga ton berformalin yang telah diuji di BPOM," ucap Anton Charliyan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved