Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kampanye, Bur-Nojeng Ungkit Kasus Penjualan Tanah Negara di Laikang

Incumbent Bupati Takalar itu juga menyinggung kasus penjualan tanah negara yang ada di Desa Laikang

Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Mahyuddin
zoom-inlihat foto Kampanye, Bur-Nojeng Ungkit Kasus Penjualan Tanah Negara di Laikang
Reni Kamaruddin/tribuntakalar.com
Pasangan petahana Burhanuddin B-M Natsir Ibrahim berkampanye di Desa Lakatong dan Desa Tope Jawa, Kecamatan Mangngarabombang, Takalar, Senin (21/11/2016).

TRIBUNTAKALAR.COM, MANGNGARABOMBANG - Pasangan petahana Burhanuddin B-M Natsir Ibrahim berkampanye di Desa Lakatong dan Desa Tope Jawa, Kecamatan Mangngarabombang, Takalar, Senin (21/11/2016).

Hadir dalam kampanye tersebut elite Golkar Sulsel yaitu M Roem, Kadir Halid, dan Arfandi Idris.

Pasangan yang akrab disapa Bur-Nojeng berjanji akan menjadikan Kecamatan Mangngarabombang sebagai kawasan ekonomi industri di Takalar, baik dari sektor pertanian maupun maritim.

"Sejak saya di DPRD propinsi saya menghendaki adanya zona di Takalar ini untuk dijadikan sebagai kawasan ekonomi guna meningkatkan perputaran ekonomi secara lokal,” kata Bur, sapaan Burhanuddin Baharuddin.

“Alhamdulillah saya jadi bupati, impian itu saya wujudkan di tahun ketiga kepemimpinanku.”

Incumbent Bupati Takalar itu juga menyinggung kasus penjualan tanah negara yang ada di Desa Laikang

Dalam orasinya tersebut, Bur berjanji akan mengembalikan hak masyarakat Marbo atas kepemililikan lahan yang selama ini dianggap sebagai tanah negara.

"Sekarang tanahta semua dianggap sebagai tanah negara oleh kejaksaan karena SK Gubernur itu, disinilah saya bersama masyarakat berjuang mati-matian untuk mengembalikan hakta," ucap Bur.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian pemerintah Takalar, sehingga Anggota DPRD Takalar akan membentuk Pansus untuk menangani masalah status kepemilikan tanah warga Laikang.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved