Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gedung DPRD Gowa Dibakar

Polisi Pastikan Berkas Pembakar DPRD Gowa Dilimpahkan Minggu Depan

dua masih dalam pengejaran dan pengembangan pigak kepolisian terkait aksi pembakaran kantor DPRD Gowa.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ DARUL AMRI
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Agung Kanigoro 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Pihak Ditreskrimum Polda Sulsel memastikan pekan depan akan melimpahkan berkas tujuh pelaku pembakaran kantor DPRD Gowa ke Kejalsaan Tinggi (Kejati) Sulselbar.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Agung Kanigoro mengatakan, saat ini pihak penyidik yang menangani perkara tersebut sedang merampungkan berkas tujuh tersangka pembakaran.

"Sementara masih perampungan berkas, sebenarnya minggu ini tapi ada split jadi paling lambat minggu depan kami kirim berkas ke kejaksaan," kata Agung di Mapolda Sulsel, Selasa (25/10/2016).

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Sulsel telah melimpahkan berkas lima bocah yang terlibat dalam pembakaran kantor DPRD Gowa ke pihak Kejati Sulselbar.

Mereka juga telah dua kali memeriksa salah satu tokoh Gowa, Patta Ago dalam kasus tersebut karena rumahnya sering dipakai untuk dipakai melakukan rapat-rapat sebelum demonstrasi.

Selain itu, Agung, mantan Wakapolres Gowa ini menjelaskan terkait dua buron hingga kini masih dalam pengejaran dan pengembangan pigak kepolisian terkait aksi pembakaran kantor DPRD Gowa.

"Dua orang ini tentu masih kami kejar tapi para tersangka saat ditunjukin hasil rekaman cctv, mereka sebut tidak ada kedua buronan itu dalam rekaman cctv," ungkap Agung Kanigoro. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved