Siswi SMAN 1 Wotu Setuju Guru Harus di Sekolah Delapan Jam Sehari
Sebelumnya, beredar wacana dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, guru PNS dan bersertifikasi harus bekerja selama delapan jam.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Muh. Irham
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Nadilah (16), siswi SMAN 1 Wotu, mengatakan setuju dengan aturan guru PNS harus berada di sekolah selama delapan jam sesuai jam kerja.
"Kalau itu untuk kebaikan peserta didik, kenapa tidak," katanya kepada TribunLutim.com di komplek SMAN 1 Wotu, Jl Pahlawan, Desa Bawalipu, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur.
Menurut siswi kelas 12 IPA IV ini, guru akan lebih fokus mengajar dengan waktu delapan jam.
Jadwal mengajar guru di SMAN 1 Wotu dari pukul 07.30-13.45 wita.
Sebelumnya, beredar wacana dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, guru PNS dan bersertifikasi harus bekerja selama delapan jam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/nadilah_20161024_205108.jpg)