Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polsek Mattirobulu Pinrang Bekuk Pelaku Pencurian Kekerasan di Desa Alitta

Karena penasaran, korban mengecek langsung keadaan di atas rumahnya. Saat itu pula korban pun menyaksikan pelaku.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Imam Wahyudi
hery/tribunpinrang.com
Barang bukti yang dicuri Nursiah dari rumah Marni 

TRIBUNPINRANG.COM, MATTIRO BULU - Nursiah (35), salah seorang ibu rumah tangga di Dusun Bulu Lompongan, Desa Alitta, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, nekat melakukan aksi pencurian di rumah panggung milik sekampungnya, Mami (68), Kamis (20/10/2016), sekitar pukul 09:00 Wita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, peristiwa itu terjadi saat korban meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan pintu rumah tak terkunci.

Saat pulang, korban heran melihat pintu rumahnya tiba-tiba terbuka lebar dan mendengar suara sentakan kaki dari atas rumah panggungnya.

Korban pun refleks berteriak dalam bahasa bugis "Nigatau iyase bolae (Siapa di atas rumah), namun tak ada yang menggubris.

Karena penasaran, korban mengecek langsung keadaan di atas rumahnya. Saat itu pula korban pun menyaksikan pelaku.

Karena ketahuan, pelaku pun langsung menyerang dan mencekik leher korban hingga tak sadarkan diri.

Saat korban tak sadarkan diri, pelaku pun langsung menggasak barang berharga korban, berupa uang tunai jutaan rupiah dan beberapa perhiasan emas.

Peristiwa ini diketahui setelah salah satu keluarga korban datang ke rumah tersebut.

Korban yang sudah kembali siuman, menceritakan peristiwa yang baru saja dialaminya dan langsung melapor ke Mapolsek Mattirobulu Pinrang.

Kapolsek Mattiro Bulu Pinrang, Iptu Suzandy Said membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Kasus itu benar adanya,  namun sudah terungkap. Saat ini, pelaku dan barang bukti hasil kejahatannya, telah kami amankan di Mapolsek," kata Suzandy saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Kamis (20/10/2016) sore.

Sandy menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari korban dan kerabatnya, ia bersama Kanit Reskrim langsung mendatangi rumah terduga pelaku.

"Saat tiba di rumah pelaku, kami menemukan Nursiah sedang berusaha bersembunyi di kandang ayam, sembari mengamankan barang bukti kejahatannya," jelas Sandi.

Barang bukti yang ditemukan berupa uang tunai Rp 2.845.000 serta sepasang perhiasan emas jenis anting dan giwang.

"Barang bukti itu disembunyikan pelaku di keranjang tempat ayam bertelur," ucap Sandi.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved