Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gedung DPRD Gowa Dibakar

Dalang Pembakar Gedung DPRD Gowa Sempat Kabur ke Empat Daerah

Pasca kejadian Iksan dan Ridwan langsung berangkat ke Malili Kabupaten Luwu Timur.

Penulis: Alfian | Editor: Anita Kusuma Wardana
Dalang Pembakar Gedung DPRD Gowa Sempat Kabur ke Empat Daerah - pelaku-pembakar_20161012_211129.jpg
TRIBUN TIMUR/ MUH ABDIWAN
Dua 'otak' pelaku pembakaran kantor DPRD Gowa diringkus Timsus Polda Sulawesi Selatan, Rabu (12/10/2016).Kedua pelaku, yakni Iksan Dg Tika (34) dan Ridwan Limpo (41) warga Desa Taborong Pallangga Gowa diringkus saat berada di Desa Kalo Kecamatan Pakkue Utara Kabupaten Kolaka Utara Sulawesi Tenggara sekitar pukul 03.00 Wita setelah buron selama 17 hari. tribun timur/muhammad abdiwan
Dalang Pembakar Gedung DPRD Gowa Sempat Kabur ke Empat Daerah - pelaku-pembakar2_20161012_211724.jpg
TRIBUN TIMUR/ MUH ABDIWAN
Dua 'otak' pelaku pembakaran kantor DPRD Gowa diringkus Timsus Polda Sulawesi Selatan, Rabu (12/10/2016).Kedua pelaku, yakni Iksan Dg Tika (34) dan Ridwan Limpo (41) warga Desa Taborong Pallangga Gowa diringkus saat berada di Desa Kalo Kecamatan Pakkue Utara Kabupaten Kolaka Utara Sulawesi Tenggara sekitar pukul 03.00 Wita setelah buron selama 17 hari. tribun timur/muhammad abdiwan

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Dua 'otak' pelaku pembakaran kantor DPRD Gowa diringkus Timsus Polda Sulawesi Selatan, Rabu (12/10/2016). Kedua pelaku yakni Iksan Dg Tika (34) dan Ridwan Limpo (41) warga Desa Taborong Pallangga Gowa diringkus saat berada di Desa Kalo, Kecamatan Pakkue Utara, Kabupaten Kolaka Utara Sulawesi Tenggara sekitar pukul 03.00 Wita.

Pelaku diketahui meninggalkan Kabupaten Gowa dua hari pasca kejadian, 26 September 2016 lalu. Dari hasil interogasi awal, keduanya berpindah tempat sebanyak empat kali. 

Pasca kejadian Iksan dan Ridwan langsung berangkat ke Malili Kabupaten Luwu Timur. Kedua pelaku kemudian menghubungi salah seorang kerabat jauhnya untuk meminta perlindungan yang kebetulan memiliki rumah di Kolaka Utara.

Sebelum menyeberang ke lokasi yang dimaksud yakni Desa Kalo, Kecamatan Pakkue Utara, Kabupaten Kolaka Utara Sulawesi Tenggara.

Kedua pelaku terlebih dahulu ke Kabupaten Kolaka, kemudian berangkat ke Kendari dan selanjutnya tiba di lokasi dimana keduanya berhasil diringkus.

Personil Timsus yang mengetahui lokasi keberadaan pelaku berdasarkan hasil keterangan dari saksi yang juga merupakan kerabat jauh keduanya bergerak dengan cepat.

Selasa (11/10/2016) sekitar pukul 04.00 Wita, empat Personil Timsus Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) kemudian terbang ke Kolaka Utara.

"Dini hari keduanya diringkus, selanjutnya dari Kolaka Utara petugas menuju Luwu Utara dan dilanjutkan dengan penerbangan ke Makassar," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera saat konfrensi Pers.

Kedua pelaku yang diduga sebagai dalang pembakaran kantor DPRD Gowa ini pun diketahui memiliki peran masing-masing saat beraksi.

Ridwan, misalnya, dari hasil rekaman CCTV diketahui sebagai pelaku yang menyiram langsung bensin ke ruang Paripurna. Sedangkan Iksan sebagai penghasut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved