Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ditangkap Polisi, Warga Gantarang Kaburkan Bukti Sabu dengan Cara Menelan

Barung menyebutkan, petugas akhirnya mengamankan bukti berupa tiga sachet Sabu.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ina Maharani
zoom-inlihat foto Ditangkap Polisi, Warga Gantarang Kaburkan Bukti Sabu dengan Cara Menelan
HANDOVER
Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) dan Opsnal Intel Polres Bulukumba berhasil menangkap pelaku narkoba di Jl Serikaya kelurahan Caile lecamatan Ujung Bulu, Rabu (5/10/2016) malam.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) dan Opsnal Intel Polres Bulukumba berhasil menangkap pelaku narkoba di Jl Serikaya kelurahan Caile lecamatan Ujung Bulu, Rabu (5/10/2016) malam.

Adalah Marsuki alias Cuki (42) warga BTN Somba V Desa Paenrelompoe kecamatan Gantarang Bulukumba. Cuki diringkus bersama tiga sachet narkoba jenis sabu-sabu seberat tiga Gram.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera lewat pesan singkap Whats App, Kamis (6/10/2016) mengatakan, saat ditangkap, pelaku Cuki sempat menelan barang bukti narkoba untuk menghilangkan barang bukti.

"Tapi karena petugas bergerak cepat pelaku dan barang bukti berupa sabu yang mau dia makan itu diamankan petugas," katanya.

Barung menyebutkan, petugas akhirnya mengamankan bukti berupa tiga sachet Sabu. Selain itu juga dari pemeriksaan petugas menemukan sembilan tablet yang diduga kuat narkoba.

"Dari situ beberapa bukti seperti sachet kosong, gunting, dan uang rupiah dan mata uang ringgit, dua bong alat isap dan satu pireks diamankan petugas," lanjut Barung Mangera. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved