Tujuh Kecamatan di Lutim Implementasikan HTR
Sosialisasi dihadiri anggota DPRD Luwu Timur, Polisi dan TNI serta puluhan Kepala Desa.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Sebanyak tujuh Kecamatan di Kabupaten Luwu Timur implementasikan program Hutan Tanaman Rakyat (HTR).
Yaitu meliputi Kecamatan Burau, Wotu, Tomoni, Tomoni Timur, Mangkutana, Kalaena dan Angkona.
"Tujuan program untuk meningkatkan usaha pertanian kayu yang telah dikembangkan oleh masyarakat," kata Sekertaris Daerah Luwu Timur Bahri Suli, Selasa (4/10/2016).
Hal ini disampaikan pada workshop sosialisasi program pengelolaan dan pengembangan hutan rakyat lestari dan sistem verifikasi legalitas kayu yang di ikuti para pengelola kelompok tani hutan rakyat, di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur.
Program ini berjalan mulai 1 Juli 2016 hingga 31 Desember 2017. Program ini mendapat pendampingan oleh Sulawesi Community Foundation (SCF) sejak tahun 2013. Dan memperoleh pendanaan dari Milenium Challenge Account (MCA).
"Capaian HTR di Luwu Timur telah mencapai 21.000 ha. Saya jamin produk kayu yang dihasilkan legal," kata Koordinator Steering Commite Konsorsium Berdaya Hijau, Bachrianto Bachtiar.
Sosialisasi dihadiri anggota DPRD Luwu Timur, Polisi dan TNI serta puluhan Kepala Desa.
