Didesak Usut Kasus Penggelapan Uang Panti Asuhan, Ini Janji Kasatreskrim Polres Pinrang
Nasir menjelaskan, tim penyelidik telah meminta keterangan pada pihak terlapor dan sejumlah saksi.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Imam Wahyudi
Iqbal dilpaorkan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana milik panti asuhan di Kabupaten Pirnang.
Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, pada tanggal 28 Juni 2016, sekitar pukul 15.00 Wita.
Pelapor, Fatimah sangat menyayangkan lambannya penanganan laporan yang sudah hampir dua bulan itu.
"Saya telah melapor sejak bulan Juli, tapi belum ada respon dari pihak polisi," kata Fatimah pada TribunPinrang.com, Rabu (21/9/2016).
Ia menuturkan, telah menyiapkan saksi untuk kasus tersebut.
"Bahkan, beberapa keterangan telah kami berikan kepada pihak penyelidik Polres Pinrang, tetap saja belum ada tanda-tanda gerakan dari Polres Pinrang" jelas Fatimah.
Kasubag Humas Polres Pinrang, AKP Andi Arnol menyebutkan, pihaknya belum menerima laporan itu.
"Laporan itu belum sampai ke bagian umum, kami masih menunggu konfirmasi pihak yang menangani kasus itu," jelas Arnold.
Mapolres Pinrang bertempat di Jl Bintang No 3, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang.