Polres Soppeng Tangkap Enam Pemain Judi
Keenam pelaku ditangkap saat mereka sementara asyik bermain judi jenis qiu - qiu.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Polres Soppeng kembali menangkap enam orang pelaku pemain judi qiu - qiu di Pajalesang, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Lilirilau, Soppeng.
Kasat reskrim Soppeng AKP. Ahmad Rosma mengatakan, enam pelaku pemain judi yang ditangkap, masing - masing MO (45), SH(43), SR(44), NR(46), KR(35) dan JM(47).
Keenam pelaku ditangkap saat mereka sementara asyik bermain judi jenis qiu - qiu.
Para pelaku tak bisa mengelak saat polisi melakukan penggerebekan tertangkap tangan berjudi.
Saat dilakukan penangkapan, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2 juta lebih dan delapan pasang kartu domino yang digunakan main judi.
Para pelaku saat ini, telah diamankan di Polres Soppeng, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.