Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Soppeng Tangkap Enam Pemain Judi

Keenam pelaku ditangkap saat mereka sementara asyik bermain judi jenis qiu - qiu.

Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Polres Soppeng kembali menangkap enam orang pelaku pemain judi qiu - qiu di Pajalesang, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Lilirilau, Soppeng.

Kasat reskrim Soppeng AKP. Ahmad Rosma mengatakan, enam pelaku pemain judi yang ditangkap, masing - masing MO (45), SH(43), SR(44), NR(46), KR(35) dan JM(47).

Keenam pelaku ditangkap saat mereka sementara asyik bermain judi jenis qiu - qiu.

Para pelaku tak bisa mengelak saat polisi melakukan penggerebekan tertangkap tangan berjudi.

Saat dilakukan penangkapan, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2 juta lebih dan delapan pasang kartu domino yang digunakan main judi.

Para pelaku saat ini, telah diamankan di Polres Soppeng, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved