SD dan SMP di Luwu Utara Kekurangan 58 Ruang Kelas
Pembangunan RKB akan dilakukan secara bertahap di Luwu Utara.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mahyuddin
chalik/tribunlutra.com
Kasubag Perencanaan dan Pelaporan Dinas Pendidikan Luwu Utara Adam SA Jaya (kanan).
SD dan SMP di Luwu Utara Kekurangan 58 RKB
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Utara mencatat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Luwu Utara masih kekurangan 58 ruang kelas belajar (RKB) di tahun 2016.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan dan Pelaporan Dinas Pendidikan Luwu Utara Adam SA Jaya mengatakan, SD kekurangan 50 RKB dan SMP kekurangan delapan RKB.
"Kekurangan ini sudah kami masukkan dalam RPJMD Luwu Utara tahun 2016-2021," kata Adam kepada TribunLutra.com, Minggu (4/9/2016).
Adam menambahkan, ke depan pembangunan RKB akan dilakukan secara bertahap.
"Kalau sekaligus dibangun anggarannya cukup besar, jadi kita upayakan bertahap," ujar Adam.(*)