2017, Sewa Los Pasar di Soppeng Hanya Rp 500
Keputusan tersebut sudah final namun belum ditetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah
Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng, akan menyewakan los pasar Rp 500 mulai Januari 2017.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Soppeng, Heruddin Tahang mengatakan, sepanjang tahun 2016 sewa los di seluruh pasar di Soppeng Rp 27 ribu per bulan.
Sesuai usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), diusulkan oleh Pemda Soppeng sewa los tidak lagi dibayar perbulan Rp 27.000 melainkan Rp 1.000/meter sekali pasar.
Namun, setelah diadakan survey di pasar dianggap memberatkan para pedagang.
Salah satu solusi yang ditawarkan yaitu adanya pembedaan pembayaran setiap pedagang yang mengacu dari klasifikasi kemampuan pedagang.
Khusus pedagang kelas satu dikenakan retribusi Rp 1000/meter setiap kali pasar, kelas dua Rp 750/meter, dan pasar kelas tiga Rp 500/meter setiap kali pasar.
"Keputusan tersebut sudah final namun belum ditetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah," ujar Heruddin Tahang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/logo-tribun-timur-dot-com_20160727_135441.jpg)