Mahasiswa KKN UPRI Makassar Dibekali Materi Bahaya Narkoba
Ninik mengatakan, para mahasiswa KKN tersebut membawa misi untuk mengenalkan keberadaan Universitas Pejuang RI Makassar.
Penulis: Hasrul | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Universitas Pejuang RI Makassar melepas 570 mahasiwa untuk melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Lapangan Tenis Kampus II Jl Raya Baruga Antang Makassar, Kamis (1/9/2016).
Mahasiswa KKN tersebut dilepas oleh Rektor Universitas Pejuang RI Makassar, Dr Andi Ninik Lantara SE MSi dan para mahasiswa tersebut akan megabdi di empat Kabupaten, enam Kecamatan dan 45 desa.
Di Kabupaten Barru ada 180 mahasiswa, Kabupaten Maros ada 120 mahasiswa, Kabupaten Bone ada 220 mahasiswa dan Kabupaten Bulukumba ada 75 mahasiswa.
Ninik mengatakan, para mahasiswa KKN tersebut membawa misi untuk mengenalkan keberadaan Universitas Pejuang RI Makassar.
"Mereka akan mengabdi di masyarakat membantu masyarakat dan yang terpenting mereka perkenalkan keberadaan kampus ini," kata Ninik.
Sebelum duta-duta Universitas Pejuang RI tersebut dilepas, pihak universitas menghadirkan Bidang Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Sulsel, Ronifai untuk memberikan materi.
"Kita bekali mahasiswa tentang bahaya narkoba agar bisa memberi pemahaman kepada masyarakat nantinya dan yang terpenting mereka terhindar dari narkoba," tegas Ninik.(*)