Ada Oknum PNS Lutim Punya Tambang Galian C Ilegal di Mangkutana
Lokasi tambangnya berada di Sungai Kalaena di desa tersebut.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTIMUR/IVAN
Lokasi tambang galian C di Sungai Kalaena Desa Kasintuwu Kecamatan Mangkutana kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan.
Laporan wartawan TribunLutim.com Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Warga Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, melaporkan tambang galian C ilegal milik seorang oknum PNS Luwu Timur.
Lokasi tambangnya berada di Sungai Kalaena di desa tersebut.
Kepala Bidang Pertambangan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Luwu Timur, Hasimnin, menyebutkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
"Ada warga yang mengadu kalau itu tambang galian C milik oknum PNS," katanya, Selasa (30/8/2016).
Hasimnin menambahkan, tambang galian C yang dikelola oknum itu memang tidak mengantongi IUP.
Pihaknya akan menindaklanjuti aduan warga itu.
"Dalam waktu dekat kita akan turun untuk memastikan aduan itu," tuturnya.(*)
