Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejari Bidik Tersangka Baru Kasus Korupsi di Dishutbun Luwu Utara

Kejari Luwu Utara tengah memeriksa sejumlah saksi yang terlibat dalam kasus tersebut.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mahyuddin
zoom-inlihat foto Kejari Bidik Tersangka Baru Kasus Korupsi di Dishutbun Luwu Utara
Dok Tribun
Kasi Pidsus Kejari Luwu Utara, Muh Nasran.

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Luwu Utara membidik tersangka baru kasus korupsi di Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun).

Sebelumnya Kejari Luwu Utara menetapkan Kepala Bidang (Kabid) Dishutbun Luwu Utara, Imran, sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan anggaran program pelatihan intensifikasi kakao berkelanjutan anggaran tahun 2015.

Kejari Luwu Utara tengah memeriksa sejumlah saksi yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Kami tengah memeriksa sejumlah saksi, kemungkinan besar masih ada penetapan tersangka," kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Luwu Utara, Muh Nasran, kepada TribunLutra.com, Selasa (23/8/2016).

Menurutnya, dalam kasus ini Kejari menemukan adanya aliran dana yang tidak sesuai prosedur dan merugikan negara sebesar Rp 985 juta.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved