Belum Naik tapi Harga di Indonesia Malah Jauh Lebih Mahal, Daftar Negara Termurah Harga Rokoknya
Rencana kenaikan harga cukai rokok di Indonesia senilai Rp 50 ribu sedang menuai kontroversi.
Di Filipina, rata-rata 1,11 dollar Amerika Serikat atau setara Rp 14.693.
Di Kazakhstan, rata-rata 1,20 dollar Amerika Serikat atau setara Rp 15.884.
Di Nepal, rata-rata 1,33 dollar Amerika Serikat atau setara Rp 17.605.
Nilai tukar 1 dollar Amerika Serikat setara Rp 13.237.
Tak hanya di Indonesia harga cukai rokok bakal dinaikkan, di Australia sebagai negara termahal harga rokoknya pun demikian.
Rp 400 Ribu Per Bungkus
Dikutip dari Australiaplus.com, para pemerhati kesehatan di Australia berharap kenaikan harga cukai rokok akan menurunkan jumlah perokok secara drastis sehingga negeri itu bisa segera menjadi negara yang bebas dari asap rokok.
Jumlah perokok di Australia terus menurun selama beberapa dekade terakhir, dari sekitar 25 persen pada awal 1990-an menjadi sekitar 13 persen saat ini.
Penurunan ini disebabkan terus naiknya pajak tembakau, diikuti dengan semakin ketatnya pelarangan merokok di berbagai tempat umum, dan bungkus rokok dengan kemasan polos.
Dalam pengumuman anggaran nasional Australia yang terbaru, pemerintah pusat kembali akan meningkatkan cukai tembakau.
Pemerintah akan menaikkan pajak rokok sebesar 12,5 persen selama empat tahun ke depan.
Melalui peningkatan pajak ini, harga sebungkus rokok di Australia bisa mencapai 40 dollar atau sekitar Rp 400.000 pada 2020.
Peningkatan pajak tembakau ini mendapat sambutan dari sejumlah warga perokok di Australia.
Samantha (21), seorang mahasiswi, mengatakan, semakin mahalnya harga rokok membuat banyak perokok memutuskan untuk berhenti.
"Ini artinya saya harus langsung berhenti merokok. Tidak mampu untuk membeli 40 dollar per bungkus, kebiasaan yang tidak ada artinya. Saya nanti bisa menghabiskan 200 dollar hanya untuk merokok," ujarnya.
Yalcin (25), warga Australia berdarah Jerman, mengatakan, harga rokok di Australia lebih mahal dibandingkan di negara asalnya.
Tak hanya itu, ia merasa Australia pun kurang menerima keberadaan perokok.
"Saya bahkan mendapatkan kesan bahwa merokok ganja jauh lebih diterima masyarakat dibandingkan merokok biasa. Anda dianggap sebagai orang yang buruk jika merokok di Australia. Itu kesan saya," kata Yalcin.
Namun, lain halnya dengan Joanne (52) yang telah merokok selama 40 tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/rokok-ilegal-3_20160810_154700.jpg)