Ini Tanggapan DPRD Lutim Soal Bocah 13 Tahun Dipaksa Jadi Kurir Sabu
Siddiq miminta kepada orang tua dan pihak terkait untuk mengantisipasi jangan sampai kasus serupa terjadi di Luwu Timur.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLutim.com Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur (Lutim) , Muh Siddiq BM prihatin adanya bocah berumur 13 tahun tertangkap menjadi kurir sabu di Makassar, Sulawesi Selatan.
"TalIniliwa-liwa (sangat kelewatan)," kata Siddiq BM kepada TribunLutim.com di kantor DPRD Luwu Timur, Kamis (4/8/2016.
Menurutnya, moral orang yang menyuruh anak di bawah umur untuk menjadi kurir sabu, sudah rusak dan perlu dihukum berat.
"Sangat kelewatan sekali, kasihan, anak umurnya segitu dipaksa menjadi bagian bisnis haram," ujar Legislator Nasdem Luwu Timur tersebut.
Siddiq miminta kepada orang tua dan pihak terkait untuk mengantisipasi jangan sampai kasus serupa terjadi di Luwu Timur.
Sebelumnya ZA, bocah yang baru-baru ini lulus dari sebuah Sekolah Dasar di Kota Makassar ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, di Jl Kandea 3 lorong 2 Bunga Eja, Senin (1/8/2016) pukul 18.00 Wita.
Bocah itu ditangkap bersama dua pemakai lainnya yakni, Kasta Naim bin Salihin (26) warga Tinumbu 142 nomor 13 dan Yunus Bin Hafid (36) warga Bunga Eja nomor 28 Kota Makassar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/dprd-lutim_20160804_144100.jpg)