150 Pasangan Ikut Nikah Massal di SMK 5 Makassar
Sidang isbhat pernikahan ini melibatkan 25 orang hakim, dan 35 orang pembantu hakim.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 150 pasangan mengikuti Nikah Massal di aula SMKN 5 Makassar, Jl Sunu, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (3/8/2016).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kota Makassar bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kelas I Makassar, Kementerian Agama, dan Dinas Kepwndudikan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar.
Koordinator Panitia La Heru menjelaskan nikah massal ini untuk membantu pasangan yang sudah menikah namun belum mendapatkan buku nikah.
"Nikah massal ini untuk menetapkan orang yang sudah menikah namun belum pernah nendapatkan buku nikah. Karena sudah lame menikah, maka kita adakan sidang isbhat di sini," kata La Heru kepada Tribun Timur.
Sidang isbhat pernikahan ini melibatkan 25 orang hakim, dan 35 orang pembantu hakim.
Setelah menjalani sidang, para pasangan kemudian mendapatkan buku nikah, lalu melanjutkan pengurusan akte kelahiran bagi anak-anak mereka.
"Masalah mereka kan selama ini karena terkendala pengurusan seperti akte kelahiran anak, itu karena tak ada buku nikah, nah setelah ini mereka semua langsung bisa mengurus akte kelahiran anaknya," lanjut La Heru.
Nikah massal ini berlangsung selama hari. Kamis besok, sebanyak 150 pasangan lain juga akan mengikuti kegiatan di tempat yang sama. (*)