HUT ke 71 RI
HUT RI, Warga Soppeng Diminta Pasang Bendera Selama Lima Hari
Bupati Soppeng, A Kaswadi Razak meminta kepada seluruh masyarakat, instansi pemerintahan, maupun lembaga swasta untuk mengibarkan bendera merah putih
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng mengeluarkan surat edaran dalam memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Sesuai surat edaran yang ditanda tangani langsung oleh Bupati Soppeng, A Kaswadi Razak meminta kepada seluruh masyarakat, instansi pemerintahan, maupun lembaga swasta untuk mengibarkan bendera merah putih.
Pemasangan bendera merah putih dilaksanakan selama lima hari berturut-turut, mulai tanggal 14 Agustus sampai 18 Agustus 2016.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati juga meminta dilakukan pembersihan lingkungan, pengecetan pagar, bangunan / pintu gerbang, memasang umbul - umbul, sebagai bentuk ekspresi semangat proklamasi kemerdekaan RI.
Sementara untuk camat dan lurah, diminta untuk menggerakkan masyarakat, melaksanakan pengecetan pagar dan kebersihan lingkungan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/edaran-bupati-soppeng_20160801_155117.jpg)