Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

HUT ke 71 RI

HUT RI, Warga Soppeng Diminta Pasang Bendera Selama Lima Hari

Bupati Soppeng, A Kaswadi Razak meminta kepada seluruh masyarakat, instansi pemerintahan, maupun lembaga swasta untuk mengibarkan bendera merah putih

Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
SUDIRMAN
HUT RI, Warga Soppeng Diminta Pasang Bendera Selama Lima Hari 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng mengeluarkan surat edaran dalam memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Sesuai surat edaran yang ditanda tangani langsung oleh Bupati Soppeng, A Kaswadi Razak meminta kepada seluruh masyarakat, instansi pemerintahan, maupun lembaga swasta untuk mengibarkan bendera merah putih.

Pemasangan bendera merah putih dilaksanakan selama lima hari berturut-turut, mulai tanggal 14 Agustus sampai 18 Agustus 2016.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati juga meminta dilakukan pembersihan lingkungan, pengecetan pagar, bangunan / pintu gerbang, memasang umbul - umbul, sebagai bentuk ekspresi semangat proklamasi kemerdekaan RI.

Sementara untuk camat dan lurah, diminta untuk menggerakkan masyarakat, melaksanakan pengecetan pagar dan kebersihan lingkungan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved