Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demam Pokemon Go

Kapolres Luwu Utara: Anggota Dilarang Main Game Pokemon Go

Larangan tersebut, kata Endro, juga sebagai bentuk tindaklanjut instruksi dari Mabes Polri.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUN TIMUR/SUDIRMAN
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Endro 

Dalam keterangan resmi perilisan game tersebut, Pokemon Company dan pengembang game Niantic Labs baru menyebutkan rencana perilisan berikutnya di Kanada, Eropa, dan Amerika Selatan.

Download APK Pokemon Go ilegal?

Beberapa saat setelah Pokemon Go dimainkan di beberapa negara lain selain yang sudah dirilis, sebuah kabar pun beredar.

Dikatakan, Nintendo telah nge-banned negara Filipina karena banyaknya pengguna smartphone yang mengunduh dan menjalankan APK Pokemon Go.

Sontak, para pemain di Indonesia menghimbau calon pemain untuk tidak mengunduh dan menjalankan APK tersebut.

Takutnya, Nintendo juga nge-banned Indonesia.

Namun, benarkah? Hingga saat ini, Nintendo tidak mengumumkan apapun perihal masalah tersebut. Beberapa media asing pun mengatakan, kemungkinan kabar tersebut hoax.

Yang pasti, saking banyaknya pemain, server dari game ini tidak bisa menampungnya sehingga sering crash.

Jadi, kemungkinan besar, pemain di Filipina tidak bisa memainkannya karena server sedang crash saat itu.

Lagipula, beberapa pemain Filipina mengaku masih bisa memainkan Pokemon Go.

Namun, tetap saja para pemain di Indonesia harus berhati-hati dalam mengunduh APK.

Saat ini, banyak malware atau program jahat yang menyamar menjadi Pokemon Go.

Oleh karena itu, mawas diri dan selidiki sumber APK sebelum mengunduhnya. (Tribunlutra.com/Deliusno/Kompas.com/Phone Arena)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved