Jika Ingin Ambil Data di Pengadilan Soppeng, Harus Bawa Surat
Panitera PA Soppeng, Sudirman, Selasa (19/7/2016), mengatakan, dalam surat yang diajukan, harus dicantumkan data apa yang akan diminta.
Penulis: Sudirman | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Pengadilan Agama (PA) Soppeng, mewajibkan jurnalis membawa surat apabila ingin meminta data.
Panitera PA Soppeng, Sudirman, Selasa (19/7/2016), mengatakan, dalam surat yang diajukan, harus dicantumkan data apa yang akan diminta.
Setelah surat tersebut masuk ke kantor pengadilan, maka akan langsung ditindaki ke pimpinan.
Apabila persuratannya masuk pada pagi hari, maka pada siang hari, datanya sudah bisa diambil.
"Kalau data perceraian semuanya ada, apa tahun ini atau tahun lalu," tambah Sudirman.
Salah satu alasan PA mewajibkan bawa surat, karena data yang akan diambil akan dipublis di media, berbeda dengan data yang tidak akan dipublis dimedia.