Pelaku Begal di Depan Grand Mode Makassar Ternyata DPO di 21 TKP
Pelaku kemudian dihadiahi timah panas pada bagian kaki kanannya.
Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Berdasarkan informasi dari Humas Polrestabes Makassar, Kompol Burhanuddin, diketahui bahwa EP alias Eppi (18) pelaku begal di depan Grand Mode Jl Cenderawasih juga telah masuk daftar DPO Polrestabes terkait dengan kasus yang sama.
Bahkan ia disebut merupakan pelaku yang telah beraksi hingga 21 kali di berbagai wilayah kota Makassar.
"Secara keseluruhan pelaku mengakui telah beraksi sebanyak 21 kali diberbagai lokasi, sedangkan berdasarkan Laporan Polisi, Eppi termasuk DPO di tiga wilayah yakni Polsek Mamajang, Polsek Tamalanrea dan Polsek Rappocini," ujar Burhanuddin.
Usai diringkus oleh Personil Resmob Polrestabes, pelaku kemudian dihadiahi timah panas pada bagian kaki kanannya.
Hal tersebut dilakukan saat Eppi berusaha melompat dari mobil petugas ketika dilakukan penunjukan TKP.
Sebelumnya Eppi membegal korbannya, Angelina dibegal di Jl Cendrawasih depan Grand Mode, Minggu dini hari (26/6/2016).
Dua orang pelaku yang berboncengan merampas tas dan menebas lengan kanan korbannya menggunakan parang.
Informasi yang dihimpun, awalnya Angelina hendak diantar pulang menggunakan sepeda motor oleh teman laki-lakinya, Bani (19).
Keduanya saat itu baru pulang dari Warung Coto Gagak, tiba-tiba saat tepat berada di depan Grand Mode kedua pelaku langsung merampas tas Angela.
Sebelumnya yang berada disamping kanan talinya diputus oleh pelaku menggunakan parang.
Lantas melihat kejadian tersebut, Angelina berusaha mempertahankan tasnya.
Aksi tarik-menarik pun terjadi, sehingga pelaku menebas lengan kanan Angelina dan berhasil merebut tas yang berisi uang tunai, handphone dan surat-surat berharga. (*)