KPU Sinjai Usul Anggaran Pilkada ke Pemkab Sebesar Rp 29 Miliar
Permohonan dana tersebut disampaikan langsung oleh komisioner KPU Sinjai ke Bupati Sinjai Sabirin Yahya di kantor bupati, Kamis (23/6/2016).
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Sinjai menyampaikan permohonan anggaran Pilkada Sinjai untuk Tahun 2018 ke Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Anggaran yang disampaikan ke Pemkab Sinjai sebesar RP 29.046.123.934,00. Permohonan dana tersebut disampaikan langsung oleh komisioner KPU Sinjai ke Bupati Sinjai Sabirin Yahya di kantor bupati, Kamis (23/6/2016).
"Kedatangan kami ke Pemkab dan menyampaikan ke Bupati Sinjai menyampaikan Draft Rencana Anggaran Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Tahun 2018 yang akan diserahkan sebagai anggaran Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai sebesar Rp 29 miliar lebih," kata Ketua KPU Sinjai Muh Arsal Arifin.
Mereka juga meminta meminta kepada Bupati Sinjai Sabirin Yahya agar dapat membantu pemeliharaan fasilitas kantor dalam menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Tahun 2018.
Permohonan itu didasarkan Keputusan KPU Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Kebutuhan Barang dan Jasa dan Honorarium untuk kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota dan atau Wakil Waikota dengan tetap memperhatikan efisiensi biaya. (*)