Kayu Gelondongan Sering Lolos di Pelabuhan Nusantara Parepare
Ia menjelaskan, kayu ilegal yang tidak dilengkapi surat resmi tersebut selama ini diketahui pengelola bahkan pihak pengamanan di pelabuhan
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE-Kayu gelondongan dari Kalimantan selalu diloloskan di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare. Kayu tersebut diduga merupakan kayu ilegal yang diselundupkan lewar kapal dari Kalimantan karena tidak memiliki surat resmi dari instasi terkait.
Menurut, salah satu buruh bangunan, di Pelabuhan Nusantara,Kota Parepare yang enggan disebut namanya menjelaskan, jika kayu masuk dari Kalimantan lewat Pelabuhan Nusantara biasanya rutin pengiriman dua kali dalam satu bulan.
"Rutin dilakukan pengiriman lewat pelabuhan ini dan paling sedikit satu truk,"katanya, Minggu (19/6/2016)
Ia menjelaskan, kayu ilegal yang tidak dilengkapi surat resmi tersebut selama ini diketahui pengelola bahkan pihak pengamanan di pelabuhan seperti kepolisian tetapi tetap dibiarkan lewat dengan alasan, pemilik kayu yang berurusan langsung dengan polisi untuk menyelesaikan pengiriman tersebut.
Puluhan kubik kayu pun, sempat diamankan ketika tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare, pada hari Sabtu. Kayu gelondong tersebut ditahan karena diduga tidak memiliki dokumen resmi dari Dinas Kehutanan setempat kayu tersebut diambil
Pemilik kayu gelondongan, Hasan, membantah jika kayu itu tidak memiliki dokumen lengkap. Dia menolak jika tempat pengolahan kayu miliknya diabadikan dengan kamera Foto. Ia juga tidak ingin memperlihatkan dokumen legalitas usahanya dan kayu tersebut.
"Dokumennya ada, kami tidak mungkin mengambil kayu ini kalau tidak legal. Semua suratnya lengkap dari pihak Dinas kehutanan,"katanya.(*)