Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Remaja Begal Ditangkap Polda Sulel, Jarah Perhiasan Senilai Rp 55 Juta

Kasubdit II Ditkrimsus Polda Sulsel Komisaris Polisi (Kompol) Yadi mengatakan, petugas mengamankan dua pelaku ini dan mengamankan barang bukti

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ina Maharani
Dua Remaja Begal Ditangkap Polda Sulel, Jarah Perhiasan Senilai Rp 55 Juta - hasil-jarahan-senilai_20160618_171405.jpg
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
hasil jarahan senilai Rp 55 juta rupiah dari dua pelaku begal berumur belasan tahun yang diringkus Tim Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, Sabtu (18/6/2016).
Dua Remaja Begal Ditangkap Polda Sulel, Jarah Perhiasan Senilai Rp 55 Juta - yang-diringkus-tim-khusus_20160618_171359.jpg
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
hasil jarahan senilai Rp 55 juta rupiah dari dua pelaku begal berumur belasan tahun yang diringkus Tim Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, Sabtu (18/6/2016).

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Belum sempat menjual barang hasil jarahan senilai Rp 55 juta rupiah, dua pelaku begal berumur belasan tahun diringkus Tim Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, Sabtu (18/6/2016).

Mereka adalah MN (16) warga Jl Abdulah Daeng Sirua, BTN CV.Dewi Panakukkang dan AJW (16) warga Jl Pa'baeng-baeng Kompleks Graha Modern Jaya Makassar. Keduanya diringkus dirumah masing-masing.

Kasubdit II Ditkrimsus Polda Sulsel Komisaris Polisi (Kompol) Yadi mengatakan, petugas mengamankan dua pelaku ini dan mengamankan barang bukti berupa emas dan lainnya.

"Dari laporan polisi yang dilaporkan korban di polsek panakukkang, ternyata emas tersebut setara dengan uang sebesar 55 juta rupiah dan kini sudah kami amankan," kata Yadin.

Emas tersebut dengan rincian satu cincin emas, satu kalung emas dengan perhiasan emasnya, dan satu gelang emas. Tiga barang bukti ini diperkirakan seberat 100 Gram.

MN dan AJW diamankan secara terpisah. Awalnya, AJW diamankan dirumahnya sekitar pukul 10.00 Wita pagi tadi, kemudian dari pengakuan AJW, MN diamankan dua jam setelah AJW diamankan.

Kedua pelaku begal ini diketahui melakukan aksi begal di Jl Haji Kalla tepat didepan kantor Penjernihan PDAM (17/6/2016) malam pukul 21.00 Wita. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved