Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kopertis: 704 Alumni UKDM Tidak Layak Dapat Ijazah

Wisuda yang digelar UKDM tidak mendapat izin dari Kopertis.

Penulis: Hasrul | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HASRUL
Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi, Prof Dr Ir Hj Andi Niartiningsih MP (kiri) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasrul

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi, Prof Dr Ir Hj Andi Niartiningsih MP mengatakan wisuda yang digelar UKDM tidak mendapat izin dari Kopertis.

"Mereka tidak dapat izin dari kami, jadi alumninya tidak layak mendapat ijazah dan jika alumni sudah membayar maka yayasan harus mengembalikan uang alumni yang wisuda," tegas Prof Niar, setelah mendampingi tim evaluadi dari Kemenriatek dikti, Selasa (14/6/2016).

Prof Niar juga menegaskan telah mengirim surat sebagai balasan atas undangan UKDM untuk menghadiri acara wisuda, isi balasan surat tersebut adalah larangan menggelar wisuda sebelum semua persyaratan dilengkapi.

"Kami terima undangan untuk menghadiri wisuda dengan jumlah wisuda terlampir namun kami balas surat tersebut untuk tidak menggelar wisuda sebelum persyaratan dilengkapi," kata Prof Niar.

Rektor UKDM, Dr Darwis Rahman MSi menjelaskan bahwa Wisuda yang digelar pada, Rabu (25/5/2016) Gedung Balai Prajurit Manunggal, Jl Jendral Sudirman Makassar itu terpaksa dilakukan.

"Kemarin kami menggelar wisuda karena desakan alumni UPRI yang sudah tiga tahun belum diwisuda dan ini alumni terakhir dari UPRI karena kami sudah berganti nama UKDM," jelas Darwis.

Wisuda perdana yang dipimpin, Darwis saat itu diikuti 704 alumni dari lima Fakultas yaitu Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISP), Fakultas Ekonomi (FE), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved