Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswi Kritis Usai Kegiatan Kampus

Siang Ini, Polisi Periksa Saksi Kunci Kasus Kematian Mahasiswa FK UMI

eperti, Ketua BEM FK UMI, Ketua TBM 110 FK UMI, Ketua Panitia Kegiatan TBM 110, dan empat peserta atau saksi kunci lainnya

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ DARUL AMRI
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Komidaris Besar (Kombes) Pol Frans Barung Mangera 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menjadwalkan pemeriksaan saksi kunci dalam kasus dugaan penganiayaan mahasiswi Kedokteran Universitas Muslim Indonesia (UMI) di gedung Ditreskrimum Polda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan Km.16 Makassar, Sabtu (11/6/2016) siang.

"Kemarin sudah kami undang dan dijadwalkan hari ini, beberapa dari mereka mungkin akan menjadi saksi kunci dalam kasus ini," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi tribun-timur.com.

Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan kepada sejumlah saksi yang diduga mempunyai andil besar dalam kegiatan Tim Bantuan Medis (TBM) 110 Fakultas Kedokteran (FK) UMI di Desa Tombolo Pao, Puncak Malino, Kabupaten Gowa beberapara waktu yang lalu.

Barung menyebutkan, beberapa saksi seperti, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FK UMI, Ketua TBM 110 FK UMI, Ketua Panitia Kegiatan TBM 110, dan empat peserta atau saksi kunci lainnya.

"Jadi pemeriksaan ini akan dilakukan secara marathon kepada saksi-saksi ini, dan sehingga kasus ini lebih cepat diungkap," jelas Barung.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda juga telah memeriksa 15 saksi lainnya. Di antaranya ada juga dari pihak pelapor, panitia, dan beberapa peserta atau atau teman korban, Rezky Eviena Syamsul (22) mahasiswi kedokteran UMI angkatan 2014. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved